Kamis, 15 Januari 2015

DISKRIMINASI AGAMA YANG TERJADI PADA LINGKUNGAN MASYARAKAT

      Seperti yang kita ketahui, Prasangka (prejudice) adalah sebuah sikap (biasanya negatif) terhadap anggota kelompok tertentu, semata berdasarkan keanggotaan mereka dalam kelompok tersebut (Baron & Byrne, 2003). Sementara itu, diskriminasi (discrimination) adalah wujud dari prasangka itu dalam tingkah laku atau aksi negatif terhadap kelompok yang menjadi sasaran prasangka.

Penyebab pendorong muncul prasangka:
  1. Untuk meningkatkan citra diri/konsep diri/harga diri. Prasangka dapat memainkan sebuah peran penting untuk melindungi atau meningkatkan konsep diri mereka. Ketika individu dengan sebuah prasangka memandang rendah sebuah kelompok, hal ini membuat mereka yakin akan harga diri mereka sendiri.
  2. Menghemat usaha kognitif (prinsip heuristic). Ketika stereotip terbentuk, kita tidak perlu melakukan proses berpikir yang hati-hati dan sistematis, karena kita sudah “tahu” seperti apa anggota kelompok ini.
Sementara itu bentuk-bentuk diskriminasi ada 2:
  • Diskriminasi kasar—aksi negatif terhadap objek prasangka rasial, etnis, atau agama—dan  kriminalitas berdasarkan kebencian (hate crimes)—kriminalitass yang berdasar pada prasangka rasial, etnis, dan tipe prasangka lainnya. Contoh: James Byrd seorang lelaki afro-amerika yang diseret dibelakang truk hingga meninggal oleh seorang laki-laki berkulit putih dengan prasangka tinggi.
  • Diskriminasi halus: rasisme modern (rasial implicit)—rasisme berusaha menutup-nutupi prasangka di tempat umum, tetapi mengekspresikan sikap-sikap mengecam ketika hal itu aman dilakukan—dan tokenisme—contoh di mana individu menunjukkan tingkah laku positif yang menipu terhadap anggota kelompok out-group kepada siapa mereka merasakan prasangka yang kuat. Kemudian tingkah laku tokenistic ini digunakan sebagai alasan untuk menolak melakukan aksi yang lebih menguntungkan terhadap kelompok ini. Contoh: sebuah bank yang mempekerjakan orang dari etnis tertentu, supaya tidak disangka melakukan diskriminasi juga mempekerjakan masyarakat pribumi. Namun, masyarakat pribumi ini nantinya akan dipersulit untuk kenaikan jabatan.
berikut adalah contoh kasus Diskriminasi yang dilakukan oleh warga kelurahan lenteng agung yang menolak kepemimpinan lurah Non-Muslim.

 
 
sumber berita :
http://indonesia.ucanews.com/2013/08/22/penolakan-lurah-beragama-kristen-dinilai-diskriminasi/

Contoh kasus diatas merupakan salah satu contoh diskriminasi agama.
Diskriminasi agama berarti mendevaluasi seseorang atau kelompok tertentu karena agama mereka, atau memperlakukan orang berbeda karena apa yang mereka percaya atau tidak percaya. Seseorang dapat mengalami diskriminasi agama, karena : Mereka adalah pengikut agama yang berbeda Mereka adalah pengikut denominasi yang berbeda dalam agama tertentu Karena keyakinan agama mereka Karena praktek-praktek keagamaan mereka Karena aksi-aksi yang terinspirasi dari ajaran agama  
 
         Agama dan kaitannya dengan masyarakat mempunyai dampak yang positif berupa daya penyatuan dan dampak negatif berupa daya pemecahan (Nurcholis dalam Wijaya, 1986: 174). Daya pengikat dari agama dapat dilihat pada ritual atau ibadat yang menimbulkan solidaritas sosial melalui pengalaman bersama menjalankan ritual dan ibadah tersebut serta manfaat-manfaat baik yang dirasakan dari solidaritas tersebut. Agama sebagai sumber pemicu perpecahan muncul ketika masing-masing penganut agama mengklaim bahwa ajaran yang dibawa oleh agamanya adalah yang paling benar, sehingga mereka merasa wajib untuk menyebarluaskan kebenaran yang diyakini itu (Soleh Isre, 2003: 21)

oleh sebab itu sebagai masyarakat yang baik, sebaiknya kita tidak lagi membuat prasangka dan melakukan diskriminasi dengan membedakan agama yang dianut oleh seorang pemimpin nya. Karena setiap manusia mempunyai kebebasan untuk memilih agamanya, dan mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan perilaku yang sama. Di Indonesia ini terdapat 6 agama yang sudah diakui di mata hukum diantara nya Kristen Protestan, Kristen Katolik, Islam, Hindu, Buddha dan Konghucu.
         Memang, sebagian besar masyarakat Indonesia memeluk agama Islam, seringkali agama yang bukan Islam mengalami diskriminasi. Walaupun tidak semua antar umat beragama mengalami konflik seperti itu. Namun sebagian besar di Indonesia mengalami pendeskriminasian agama. Karena keadaan yang Mayoritas dan Minoritas. Dengan belajar tidak  berprasangka terhadap suatu kelompok atau orang lain kita dapat mengurangi  diskriminasi terhadap agama suatu kaum minoritas, sehingga Diskriminasi Agama di Indonesia dapat berkurang atau agar dapat terwujud masyarakat bergagama yang saling tenggang rasa satu sama lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BG