Kamis, 29 Maret 2012

TATA KERJA , PROSEDUR KERJA DAN SISTEM KERJA


1.PENGERTIAN

Dalam mengartikan tata kerja ,prosedur dan sistem kerja akan kita pisahkan pengertian untuk masing – masing supaya jelas dan memahaminya.
Tata kerja : merupakan cara melaksanakan suatu pekerjaan dengan benar dan berhasil atau bisa mencapai tingkat efisien yang maksimal.

Prosedur : merupakan tahapan dalam tata kerja yang harus dilalui suatu pekerjaan baik mengenai dari mana asalnya dan mau menuju mana,kapan pekerjaan tsb harus diselesaikan maupun alat apa yang harus digunakan agar pekerjaan tsb dapat diselesaikan.
Sistem : merupakan susunan antara tata kerja dengan prosedur yang menjadi satu sehingga membentuk suatu pola tertentu dalam menyelesaikan suatu pekerjaan.
Ketiganya merupakan kesatuan yang bulat artinya ketiganya merupakan tindak lanjut dalam rangka pelaksanaan suatu bidang pekerjaan tertentu.
Jadi dengan adanya sistem kerja , tata kerja dan prosedur kerja menjadikan pelaksanaan fungsi manajemen dan kebijaksanaan pimpinan menjadi lebih terarah , terkoodinir dan terkontrol dengan baik.

2.PRINSIP – PRINSIP PEMAKAIAN TATA KERJA ,PROSEDUR DAN SISTEM KERJA

Prinsip – prinsip yang harus dipenuhi dalam memekai tata kerja ,prosedur dan sistem kerja pada suatu instansi adalah sebagai berikut :

1. Tata kerja, prosedur kerja, dan system kerja harus disusun
dengan memperharikan segi – segi tujuan, fasilitas, peralatan,
material, biaya, dan waktu yang tersedia serta segi luas, macam,
dan sifat dari tugas atau pekerjaan.

2. Untuk mempersiapkan hal – hal itu dengan setepat – tepatnya maka
haruslah terlebih dahulu dipersiapkan adanya penjelasan tentang
tujuan pokok organisasi, skema, klasifikasi jabatan, analisa
jabatan, unsur kegiatan organisasi dan semacamnya.

3. Pilih salah satu pokok bidang tugas yang akan dibuat bagan
prosedurnya.

4. Selanjutnya harus dibuat dan dijelaskan daftar dari tiap – tiap
detail pekerjaan yang harus dilakukan berikut lamanya waktu yang
diperlukan untuk melaksanakan bidang tugas yang termaksud.

5. Dalam penetapan tahap demi tahap dalam rangkaian pekerjaan maka
antara tahap yang satu dengan tahap berikutnya harus betul – betul
terdapat saling hubungan yang sangat erat yang keseuruhannya
menuju kea rah satu tujuan.

6. Dan tiap – tiap tahap itu harus betul – betul merupakan suatu
kerja yang nyata dan perlu untuk pelaksanaan dan penyelesaian
seluruh tugas atau pekerjaan yang dimaksud.

7. Disamping itu harus ditetapkan pula skill atau kecakapan dan keterampilan tenaga kerja yang di perlukan untuk penyelesaian bidang tugas termaksud.

8. Tata kerja, procedur kerja, dan system kerja itu harus disusun
sedemikian rupa sehingga memiliki stabilitas dan fleksibilitas.Stabilitas maksudnya bahwa sistem ,tata kerja dan prosedur kerja itu harus mengandung unsur tetap sehingga menjamin kelancaran dan kemantapan kerja.Fleksibelitas artinya bahwa dalam pelaksanannya tidak kaku tetapi harus luwes .

9. Perlu diperhatikan bahwa penyusunan system, prosedur, dan tata
kerja harus selalu disesuaikan dewngan kemajuan jaman dan
teknologi, jadi haru dijaaga updateednessnya.

10. Untuk penggambaran tentang penerapan sesuatu prosedur tertentu
sebaiknya dipergunakan tanda – tanda atau symbol dan skema atau
bagan prosedur dengan setepat – tepatnya.


11. Dan akhirnya untuk menjamin penerapan tata kerja, prosedur kerja, dan system kerja yang
setepat – tepatnya, maka adanya buku – buku pedoman ( manuals )
tentang hal – hal itu mutlak perlu dipersiapkan.

sumber :
http://irezpratama90blogs.blogspot.com/2011/10/tata-kerja-prosedur-kerja-dan-sistem.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BG